MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Penyanyi rock Ikang Fawzi mengaku sedang menggarap buku Propertitainment yaitu tentang properti dan entertainment, sesuai dengan usaha yang sedang digelutinya sekarang. Buku ini digarapnya bersama dengan istrinya, Marissa Haque. \"Dalam waktu dekat saya berencana meluncurkan buku tentang proses kreatif Mas Ikang dalam bermusik. Sebelumnya saya menulis buku berjudul Bahasa Kasih tentang pengajaran bahasa Inggris Bagi Tuna Rungu dan Aminah tentang anak-anak dan lingkungan hidup,\" ungkap Marissa yang juga pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten. Marissa datang ke Makassar sebagai Duta LP3I. Selama di Makassar, Marissa berpromosi tentang LP3I dan tuntutan zaman yang membutuhkan tenaga kerja yang andal. Menemani Marissa, Ikang juga mengunjungi Trans Studio Theme Park. Dalam kunjungannya ke Trans Studio, Ikang sempat malantunkan dua lagu yang berjudul It\'s My Life yang dipopulerkan Bon Jovy dan Munajat Cinta yang dipopulerkan The Rock. Ikang juga memiliki hubungan keluarga dengan Ishadi SK, salah satu pengelola Trans Corp.(*)
Kemajuan dunia IT (information technology) dan ICT (information and communication technology) membuat dunia menjadi sejajar.
Thomas Friedman menyatakan didalam bukunya bahwa the world is flat.[1] Dunia atau bumi kita sudah tidak lagi dianggap bulat atau bundar namun rata atau lurus. Teknologi informasi serta komunikasi adalah faktor signifikan yang merupakan elemen yang me-leverage segala daya dan gaya hidup manusia termasuk dunia bisnis didalamnya menjadi niscaya. Pertukaran dalam ilmu marketing management yang tadinya diawali oleh masyarakat purba-tradisional-modern melalui barter dan perjumpaan darat yang fis a fis (face to face), maka sekarang didalam melakukan tindakan bisnis bahkan melakukan kontrak didalamnya manusia (para pihak yang akan melakukan sebuah usaha tidak perlu lagi melakukan jumpa darat bahkan tak perlu melakukan tatap wajah sama sekali. Sistem “Web 2 Point O” tidak memerlukan perbedaan kesenjangan waktu (real time). Dimana membuat komunikasi virtual menjadi dalam hitungan detik saja. Padahal wilayah jangkauan yang dituju meliputi seluruh dunia. Dan dalam bisnis trans-nasional pun turut terpengaruh, budaya real time mempengaruhi kecepatan transaksi internasional yang berarti juga terdapat celah kriminalitas tak terkendali sebagai faktor eksternalitasnya;
Di dalam negri, pemerintah Indonesia telah melakukan tahapan pelelangan pengadaan barang secara terbuka melalui sebuah sistem yang dikenal dengan sebutan e-Procurment atau eproc. Prosesnya menjadi transparan, dan accountable. Sesuai dengan harapan konsep GCG (good corporate governance) yang mengemukakan tanggung jawab elemen: (1) transparansi; (2) akuntabilitas; (3) tanggung jawab; serta (4) indepnden. Implementasi dari konsep dari e-Procurment atau eproc ini membuat penyelewengan anggran dapat ditekan sampai batas minimal. Walau pada praktik dilapangan kerap terjadi penolakan luar biasa keras dari para pihak yang sebelumnya diduga serinf melakukan transaksi pengadaan barang serta jasa di beberapa departemen teknis pemerintah dengan cara yang tidak bertanggungjawab alias korupsi dan nepotisme. Dengan memakai elemen IT dan ICT maka Konsep GCG adalah leveraging element yang berfungsi sebagai katalisator yang membuat tujuan menjadi niscaya;
Benar, karena bisnis dilakukan pada spectrum mancanegara meliputi seluruh wilayah dunia, maka Hukum Bisnis—khususnya Hukum Bisnis Indonesia—wajib memiliki karakter progresif-dinamik karena harus mampu menjawab tantangan zaman. Kalau tidak Indonesia dikhawatirkan akan menjadi entitas negara terkucil dalam pergaulan bisnis internasional;
UU No. 1 Tahun 2008 tentang Internet dan Transaksi Elektronik dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik cukup mengagumkan bagi masyarakat modern-terpelajar di Indonesia. Namun sayangnya kesiapan para oknum aparatur belum seluruhnya menjadi satu kesatuan sistemik yang holistic serta integrated mengikuti ‘kemodern-an’ dari perkembangan IT dan ICT itu sendiri.
[1] Buku “The World is Flat” merupakan sebuah karya fenomenal karya Thomas Friedman yang menyatakan dalam kehidupan cyber atau maya, pola hungan manusia satu dengan lainnya diibaratkan bumi dalam gemnggaman dan berbentuk rata. Sebuah sistem yang dinamakam “Web 2 Point O” membuat komunikasi virtual menjadi dalam hitungan detik, paahal wilayah jangkauannya meliputi seluruh dunia dan tidak memerlukan perbedaan kesenjangan waktu (real time)
Dalam masa tiga dekade akhir-akhir ini, banyak negara di dunia dari level domestik sampai dengan global mengalami perubahan signifikan gaya kepemimpinan ekonomi. Termasuk Indonesia juga didalamnya. Dimana perubahan drastis pada strata: (1)mikro; (2) mezzo; (3) makro secara berkelanjutan terus bermetamorfosa. Beradaptasi terhadap beberapa faktor eksternal sekaligua internal tak terkendali, semisal terhadap: (1) liberalisasi ekonomi; (2) perkembangan dunia IT dan ITC; (3) modernisasi moda transportasip (4) kompleksitas intitusi keuangan dan perbankan; (5)tuntutan consumers. Indonesia sendiri sebagai salah satu negara yang masih berkembang di dunia ini, selalu dengan karakter kenegaraannya yang diduga senang bermain dalam wilayah ‘quasi’ (abu-abu.[1] Tidak pernah secara jelas dan nyata menyatakan diri sebagai negara sos-dem (sosialis demokratik) seperti apa yang termaktub didalam ruh ideologi NKRI yaitu Pancasila, namun juga berbentuk sebuah negara liberal malu-malu, namun dalam praktik lebih ekstrim dari negara liberal asalnya yaitu Amreika Serikat.
II. Lapis Perubahan Ekonomi
Beberapa periode dalam perjalanan NKRI sebagai sebuah bangsa dan negara, mengalami perubahan leadership (style dalam kepemimpinan), termasuk didalamnya masalah economic leadership. Pada masa pemerintahan Orba (orde baru), tidak dapat dipungkiri bahawasanya praktik monopopi serta oligopoli mendominasi perjalanan perekonomian Indonesia, diduga tanpa mempedulikan: (1) daya saing ekonomi jadi semakin rendah; (2) akses bagi sebagian besar pelaku ekonomi jadi tertutup; dan (3) konsumen yang selalu dirugikan karena tak ada kontrol mekanisme persaingan pasar yang biasanya menguntungkan konsumen dari harga murah serta inovasi produk yang semakin beragam. Tiga lapis perubahan economic leadership style yang terjadi di Indonesia sampai dengan hari ini, dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
(1)Lapis Pertama Tingkat Makro
Pada dekade tahun 1980-an, tepatnya pada masa antara tahun 1983-1988, terjadi lompatan perubahan ekonomi ditingkat makro. Yaitu saat dilakukannya deregulasi pada bidang sektor keuangan. Lalu perkembangan sektor perbankan dan pasar modal yang langsung terpengaruh dimana menjadi sebuah penanda penting/petunjuk awal atas dampak dari diberlakukannya kebijakan tersebut. Output deregulasi serta liberalisasi yang terjadi disusul oleh sektor riil dan perdagangan berpengaruh langsung serta signifikan terhadap hidup-matinya seluruh kegiatan perekonomian Indonesia—termasuk consumer behavior/perilaku perekonomian rumah tangga Indonesia yang terjadi sebagai dampak langsung implementasi kebijakan dari pemerintah yang berkuasa saat itu. Secara lebih rinci perubahan the economic leadership pada strata ekonomi makro Indonesia saat itu dengan dikeluarkannyaPP No. 20 Tahun 1994 tentang Kepemilikan Saham dan PMA (penanam modal asing), dimana Peraturan Pemerintah ini secara bebas memberikan sejenis keleluasaan penuh kepada pihak asing untuk dapat menerobos seluruh sudut ruang perekonomian dalam negeri Indonesia;
(2)Lapis Kedua Tingkat Mezzo
Desentralisasi pada strata masa tersebut di Indonesia, merupakan sebuah disain manajemen pembangunan politik-ekonomi NKRI. Dimana pada hari-hari belakangan ini masyarakat Indonesia mengenalnya dengan nama Otda (Otonomi Daerah) sebagai anti-thesis dari konsep sebelumnya yang didanggap padat kepentingan sentralisasi politik dalam negeri dari ‘partai kuat tertentu’ saat itu. Desentralisasi ekonomi dianggap sebagai jawaban cerdas bagi beberapa hipotesa yang selama masa 32 tahun sebelumnya dianggap terkubur, yaitu: (a) apakah mungkin sentralisasi ekonomi masa sebelumnya mampu untuk mengurus beragam politik ekonomi yang dimiliki oleh Indonesia; (b) apakah ekonomi-bisnis model yang ada selama masa sebelumnya dapat mengurangi distorsi kesenjangan kepentingan pusat-daerah terkait dengan rumusan kebijakan; dan (3) apakah sebaiknya model desentralisasi ini teap dikembangkan sertya dijalankan sekalipun resiko separatisme menjadi niscaya;
(3)Lapis Ketiga Tingkat Mikro
Dikeluarkannya UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, memberikan ruang bagi para pelaku ekonomi mikro—UKM dan UMKM termasuk BMT (baitul maal wa tamwil/berbasil syariah non-bank)—menjadi mungkin untuk tumbuh serta berkembang. Dimana sebelumnya para pelaku ekonomi Indonesia secara distortif hanya terpaku apda pangsa papan atas elite pengusaha tertentu yang dekat dengan penguasa/pemerintah pusat saat itu. Perubahan dari sistem politik-ekonomi yang terjadi di strata ini diharapkan menjadi semacam terapi mujarab bagi disain baru menuju arah persaingan sehat yang membuat seluruh pelaku ekonomi memiliki akses serta peluang sama dalam turut serta menjalankan roda perekonomian nasional. Diharapakan pada akhirnya meningkatkan taraf kesejahteraan dan HDI (human development index) penduduk Indonesia;
III. Masalah Klasik Kelembagaan
Transformasi dan metamorfosa yang terjadi dalam sistem ekonomi-bisnis-industri tersebut, ternyata sama sekali tidak menyentuh birokrasi dalam sistem pemerintahan Indonesia/seluruh departemen teknis maupun departemen non-portofolio/non-teknis.[2] Yang diduga terlupakan disaat eforia reformasi kemarin digulirkan oleh para pencetusnya,[3] bahwa setiap masa transisi reformasi wajib juga membidik reformasi birokrasi yang ada pada sebuah negara/pemerintahan, baik itu sebagai prinsipal maupun sebagai agennya. Karena pada dasarnya, sebuah jajaran birokrasi dibentuk oleh penguasa negara dimasa pemerintahannya berkuasa. Yang dicirikan memiliki spirit karakter embeded sebagai: (1) pemilik dari kekuasaan; (2) peminta rente; dan (3) penjual regulasi. Sehingga biar sekalipun reformasi gergulir sangat kuat disuatu masa, namun para birokrat dalam jajaran birokrasi pemerintahan tersebut “tetap solid memegang kendali” pemerintahan. Jika sebuah kebijakan baru digulirkan, regulasi biasanya terpenggal ditengah jalan karena kedodoran dalam kelembagaannya.[4] Bila sebuah penelitian dijalankan untuk mengatahui masalah yang timbul, maka unit analisis yang biasa dipakai pemerintah masih ‘sebatas institusinya’/kementrian itu sendiri dan bukan “kebijakan” itu sendiri, sehingga dilapangan tampak nyata bahwa strategi pengelolaan perubahan ekonomi-politik-hukum tidak tidak pernah solid-kreatif namun tetap ‘primitif’ sebagaimana sediakala.
IV. Solusi dari Ikang dan Marissa
Dalam setiap kebijakan yang dibuat, alangkah baiknya bilamana: (1) diteruskan dengan SOP (standard operation procedure)/”aturan main” atau rule of law yang rigid/ketat dari kelembagaan yang berperan sebagai tatakelolanya; (2) pendekatan dari Teori Amitai Etzioni dapat dipertimbangkan untuk diimplementasikan dalam jagka waktu yang disepakati[5]; (3) memberlakukan memberlakukan KPI (key performance indicator) bagi penilaian kinerja seluruh PNS tanpa terkecuali, dan (4) penghargaan didasarkan pada merit based system/jasa keberhasilan kontribusi PNS/birokrat kepada institusi ditempatnya bekerja.
[1] Denny Indrayana menyatakan dalam bukunya “Indonesia Negara Mafioso” bahwa Indonesia adalah
bentuk sebuah negara quasi yang berarti neither fish or meat (bukan ikan atau daging)/banci
[2] Eep Saefullah Fatah (2010) pengamat politik dari FISIP-UI didalam salah satu wawancaranya di Metro
TV mengatakan bahwa birokrasi Indonesia dimasa Orba (Orde Baru) lalu, merupakan ‘perpanjangan
tangan’ partai politik dari pemerintah berkuasa saat itu didalam administrasi negara. Dimana setiap
PNS/Korpri wajib mencontreng untuk Golkar dilam setiap masa Pemilu berlangsung
[3] Ide Otda (Otonomi Daaerah) pertama kali digaungkan oleh Prof.Dr. Ryas Rasyid
[4] Ahmad Erani Yustika adalah Direktur Eksekutif INDEF dan seorang dosen Departemen Ilmu Ekonomi
Universitas Brawijaya Malang dalam sebuah wawancara di JTV Surabaya September 2010
[5] Amitai Etzioni adalah seorang ekonom dari Amerika Serikat yang meperkenalkan pendekatan afeksi-renumerasi-coersion/law enforcement
Potongan dari Paper Teori Hukum Kelas "Teori Hukum" dengan dosen/Dekan FH-UGM Prof.Dr. Marsudi,
oleh: Marissa Grace Haque Fawzi
Sub-judul:
Unethical-Illegal vs Legal-Unethical
Ketika Soros (2010) menyatakan bahwa humans are subject to failure,[1] terkait kejadian paradoksal antara keadilan dan kepastian hukum di Indonesia, maka topik tentang negara-keadilan-kontrak sosial selalu menjadi sumber menarik untuk diteliti lebih lanjut karena lebih sering keduanya tidak berjalan seiring-seirama. Dalam banyak situasi di Indonesia, mereka yang berlindung kepada hukum positif Indonesia bukan hanya mereka yang baik saja tapi juga mereka yang diduga jahatpun turut ‘terlindungi.’
Sesuatu yang tidak etis/un-ethical belum tentu dianggap jahat/illegal, namun sesuatu yang jahat/illegal sudah pasti etis/un-ethical. Seperti misalnya korupsi adalah sebuah kejahatan luar biasa/extra ordinary crime, namun dalam suatu kondisi situasional sangat sering kejahatan luar biasa/extra ordinary crime tersebut dianggap sah/legal. Sebaliknya semisal pemberantasan korupsi itu sangat baik, namun dalam kondisi tertentu terbukti bahwa hukum dapat menjadilegalitas para koruptor dan para whistle blower menjadi semacam ‘pesakitan’ yang menjadi ‘bulan-bulanan’ media tertentu yang dimiliki oleh pemilik kapital yang patut diduga pelaku dari korupsi yang dituduhkan.
Comte-Sponville (2001) menyatakan, bahwa dalam hubungannya hukum sebagai pembawa nilai terjadi benturan kepentingan dari fungsi pesan keadilan sekaligus sebagai order dari the lawgiver.[2] Dalam bukunya dijelaskan juga kondisi tersebut telah lama terjadi bahkan sejak zaman Yunani kuno dan diamati secara berkelanjutan oleh para filsuf mereka saat itu.
[1] Wawancara George Soros oleh penyiar Desy Anwar di Metro TV, pada Juni 2010
[2]Comte-Sponville, Andre. 2001. A Small Treatise on the Great Virtue. New York: Henry Holt and Company
Menuju pertahanan pernikahan seperempat abad, sangatlah tidak mudah. Asam-masin-asin-pahit perjalannya menuju Muara-Nya Sang Kekasih Abadi tidaklah sesederhana seperti saat ijab dan Kabul kami berdua ikrarkan dengan sepenuh cinta dan kasih. Asa dan rasa cintapun teruji dalam fluktuasinya, kadang berada pada posisi ektrim atas bahkan tak kurang beberapa kali pada posisi di bawah angka tengah.
Saya Marissa Grace anak Bapak Haji Allen Haque menerima nikah dari Ahmad Zulfikar anak Bapak Haji Fawzi Abdulrani dua kali dalam kehidupanku.
Bukan karena kami pernah bercerai, namun yang pertama didalam pernikahan siri kami pada tahun sebelum pernikahan resmi kami dimuka penghulu, pada tanggal 12 April 1987 lalu di Jakarta dengan disaksikan kedua belah pihak keluarga lengkap kami—minus almarhumah ibu Yuya (Setia Nurul Muliawati binti Moe’min) ibunda Ikang suamiku dan banyak kerabat, sahabat, serta handai taulan kami berdua.
Tak ada yang istimewa sekali saat itu kecual kami berdua selalu ingin bersama, berdua, kemana-mana berdua, pokoknya berdua… seakan dunia ini isinya hanya kami berdua…
Hingga tiba saatnya setelah Isabella Muliawati dan Marsha Chikita kedua anak kami lahir, ada saat tertentu dimana saya merasa sangat ingin sendirian, dan Ikang juga ingin sendirian. Lalu kamipun sibuk membesarkan anak dan mengembangkan usaha kami masing-masing. Ikang dibidang real estate dan saya dibidang perfilman dan televisi.
Lalu tibalah saat yang paling menggelisahkan dimasa economic down fall seiring kejahuan rezim Orde Baru bersamaan dengan kejadian riots di Jakarta. Hancurnya kantor filmku tiga lantai di depan Plaza Bintaro Jaya. Molornya pembayaran piutang dari SCTV dan RCTI, terkena imbas bunga bank sangat mencekik, setiap pengusaha disaat itu frustasi dan depresi. Perkawinan kami terkena dampaknya. Kami suami-istri berjuang menyelamatkan asset yang tersisa bagi pembayaran kembali kredit usaha kami. Restrukturisasi organisasi di perusahaan kami masing-masing menjadi tak terhindarkan. Bisnis Ikang suamiku yang terkena dampak paling keras. Bahkan muncul anekdot disaat itu yang mengatakan bahwa dibandingkan antara Pak Ciputra dan Pak Supirnya terkait dengan asset kekayaan mereka, maka supirnyalah yang lebih kaya. Karena supirnya beraset nol dan Pak Ciputra beraset minus.
Lalu ketika mencapai masa transisi, kami menjadi lebih arif dan mulai agak tenang menghadapi kehidupan, Terutama ketika kami berdua mulai menyadari bahwa hidup kami akan menjadi lebih berarti bilamana kami mampu meningkatkan kemampuan kognisi melalui pencapaian akademik. Saya kembali kekampus lokal, lalu kampus luar negri, lalu kembali lagi kekampus lokal, dan belakangan bersama berdua kami memilih kampus yang sama dan mempelajari bidang yang sama yaitu pada Fakultas Ekonomi-bisnis di UGM, Jakarta-Yogyakarta. Namun karena bakat dan minat Ikang dengan saya berbeda, maka bidang Ikang berada pada kajian ekonomi makro sesuai dengan domain bisnisnya dibidang real estate management dengan fokus pada bidang sangat specific yaitu property-tainment. Fokus pada Corporate Strategic adalah cita-cita lama Ikang fawzi suamiku. Dan Ikang ingin menjadi ahlinya dibidang tersebut. Sementara saya pribadi sejak dahulu selalu lebih tertarik dan lebih punya hati pada bidang ekonomi mikro dengankonsentrasi pada bidang LKM (Lembaga Keuangan Mikro) Syariah yang biasa disebut dengan BMT (Baitul Maal wa Tamwil).
Faktor Eksternalitas dan Internalitas
Didalam mengidentifikasi CP (Competitive Profile) sebuah perusahaan pada pendekatan stratejik, kita membuat SWOT analysis, yang terdiri dari elemen S: Strength/Kekuatan; W: Weakness/Kelemahan; O: Opportunity/Peluang; T: Threat/Ancaman. Pernikahan kami dimulai dengan menghitung semuanya secara kualitatif yang kami kuantifikasi—karena tidak semua hal memiliki/embedded dengan ‘price’ namun ber-value, sehingga harus dikuantifikasi akan dapat dibobot/weighted. Karena kami sadar disaat kedua dari kami growing mature, kami tinggal menuju masa decline dan going obsolete/archaic atau usang! Usang dalam usia, karir, kharisma, kegantengan, kecantikan, dan lain sebagainya. Mau tak mau kami berdua mulai menata diri menuju masa depan yang mungkin tidak terlalu banyak tersisa lagi. Mengidentifikasi seluruh faktor dari eksternalitas dan internalitas, baik yang terkendali mapun yang tak terkendali seluruh competitive forces yang ada/muncul, tentu tanpa terkecuali!
Indonesia sebagai salah satu Negara berkembang yang diramal oleh faktor eksternalitas akan menjadi pemimpin dunia bersama-sama China dan India pada tahun 2020, bidang infrastruktur dan properti menduduki salah satu posisi terdepan didalam prioritas pengembangan pembangunannya. Dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang pernah mencapai 6-7% pertahun pada era tahun 1970 sampai awal 1980-an. Lalu pada tahun 1998 terjadi sebuah momentum luar biasa yang berakar pada peristiwa politik-ekonomi yang dilakukan dengan cara pemborongan besar-besaran dana US Dollar oleh seorang filosof bernama George Soros, yang menurut penyataannya sendiri pada wawancara di Metro TV bulan Maret 2010, tengah menguji coba sebuah teori yang menjadi novelty-nya.
Bahwa pada dasarnya liberalisasi ekonomi tidak boleh tanpa batas dibiarkan tanpa kontrol serta intervensi dari para penyelenggara administrasi pemerintahan negara-negara dunia yang mempercayai konsep serta sistem ekonomi konvensional tersebut. Akibatnya, perekonomian Indonesia yang bersandar pada buble economy berbasis tidak kepada ekonomi riil, bersama bersama beberapa negara yang pada awal tahun 1980-an sempat disanjung-sanjung oleh Patricia Aburdune dan John Naisbitt dalam bukunya berjudul Megatrend 2000 sebagai: (1) the fastest growing country in Southeast Asia; dan (2) macan asia, turut serta ambruk. Mereka adalah sebagian besar Negara yang tadinya sangat maju dan stabil didalam pengembangan ekonominya semisal dari yang paling timur adalah Jepang, lalu disusul oleh RRC, Korea, Hongkong, Thailand, Singapura, lalu Indonesia.
Pembangunan Berkelanjutan dari Ikang & Marissa untuk Indonesia
Saya dan Marissa Haque istri saya sedang sangat gelisah terkait dengan konsep pembangunan berkelanjiutan di Indonesia yang belum juga menampakkan wajah aslinya.
Keterbatasan, tidak menjadi kendala bagi kami suami-istri membangun sinergitas demi Indonesia tercinta. Hubungan psikologi harmoni membuat leadesrship suami bagi kepala rumah tangga yang sangat penting bagi berhasilnya sebuah perjuangan menunjukkan jawaban dari kunci keberhasilan.
Perlu ada leading sector yang dapat mebangkitkan sektor-sektor lainnya telah bersama kami kerjakan. Dan dikerjakan oleh kami bersama Dep PU bersama bahu membahu dengan seluruh mitra kami diseluruh Indonesia mendapatkan apresiasi yang cukup membahagiakan kami berdua.
Kami berdua--Marissa Haque dan Ikang Fawzi--adalah bagian kecil dari KAGAMA, Keluarga Besar Civitas Academica Pasca Sarjana FEB-UGM (Fakultas Ekonomi Bisnis/Ikang & Marissa), dan dan FH-UGM (Fakultas Hukum/Marissa) Universitas Gadjah Mada. Semangat kami berdua untuk kembali kebangku kuliah adalah untuk mengasah kognisi, meningkatkan kompetensi diri melalui pencapaian prestasi akademik, serta memberi motivasi untuk selalu terpacu menuntut ilmu bagi kedua putri kami Bella & Kiki. Kedepannya, dengan segala kerendahan hati kami berharap agar dapat menjadi inspirasi bagi siapapun juga yang memiliki cita-cita menjadi pemimpin muda negeri ini. Insya Allah...