Rumah Kasih Kami: Ikang dan Marissa

Rumah Kasih Kami: Ikang dan Marissa
Kembang Setaman Rumah-tangga Ikang & Marissa.jpg

Kamis, 11 Maret 2010

Membangun Lampung Selatan Berbasis Ekonomi Syariah: Marissa Haque Fawzi (Duta Wakaf Indonesia 2010)

Potensi Waqf Fund untuk Lampung Selatan

Sumber: www.waqffund.com
Sun, 28 Feb 2010

19:25:09 -0800

Indonesia memiliki banyak aset wakaf berupa lahan yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Namun aset wakaf tersebut tidak produktif karena lemahnya visi dan kemampuan para pengelola wakaf alias nazhir. Padahal nilai aset wakaf tersebut mencapai Rp 590 triliun.

Duta Waqf Fund, Marissa Haque Fawzi, mengutip sebuah studi yang dilakukan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta (2006), yang mengungkapkan jumlah unit wakaf yang terdata mencapai hampir 363 ribu bidang tanah, dengan nilai secara nominal diperkirakan mencapai Rp 590 trilyun! Ini setara dengan lebih dari 67 milyar dolar AS dengan asumsi kurs Rp 9.250/dollar.

"Paradigma yang keliru tentang wakaf menjadi kendala bagi pengelolaan wakaf di Indonesia, sehingga saat ini diperkirakan sekitar 76 persen wakaf di Indonesia tidak dikelola dengan baik"papar Marissa Haque pada Pelatihan Kewirausahaan Pengurus Masjid se-Jakarta, di Jakarta Islamic Center (JIC), Minggu, 28 Februari 2010 lalu.

Pelatihan yang dibuka oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta DR Zaki Mubarak, diikuti sebanyak 200 peserta dari pengurus masjid dan majelis taklim di lima wilayah di Jakarta: Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. Kegiatan didukung Asuransi Bumiputera Syariah dan BTN Syariah.

Marissa mengajak pengembangan ekonomi rakyat dapat dimulai dari masjid. Dengan memanfaatkan aset masjid dan sekitarnya bisa terbangun sistem ekonomi rakyat yang terintegrasi dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di Indonesia terdapat sekitar 800 ribu masjid jami. Masjid-masjid tersebut memiliki aset lahan berupa wakaf dan memiliki dana sosial dari sodakoh, infak, dan donasi lainnya. Bila aset dan dana tersebut dikelola dengan profesional, maka dapat menjadi penggerak ekonomi rakyat.

Managing Director Waqf Fund Management, Guntur S Mahardika menjelaskan, masjid-masjid di Jakarta umumnya memiliki dana sosial (kas) dari sodakoh, infak, dan donasi mulai Rp 5 juta sampai miliaran rupiah. Bila saja diasumsikan terdapat 200 masjid yang masing-masing memiliki dana sosial Rp 5 juta, maka bila dikumpulkan diperoleh dana Rp 1 miliar. "Dana tersebut dapat digunakan untuk membangun tiga atau empat minimarket di sekitar masjid,"tuturnya.

Marissa Haque bersama Waqf Fund Management memberikan pelatihan kewirausahaan dengan tujuan agar para pengurus masjid bisa memiliki jiwa entrepreneurship, sehingga mereka mampu mengembangkan aset wakaf dan dana sosial yang dimiliki masjid tersebut. Waqf Fund mengajak para penglola wakaf untuk meningkatkan kemampuan berbisnis untuk mengembangkan aset-aset wakaf dan dana sosial.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

Guntur S Mahardika,
di HP: 0888 163 8000
email: guntursubagja@gmail.com

Pengikut